Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kampar Sita Ratusan Gram Sabu Ribuan Ekstasi
Rabu, 15-10-2025 - 15:18:08 WIB
 |
Pemusnahan BB Narkoba di Polres Kampar |
Berkabarnews.com, Kampar - Polres Kampar memusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Lancang Kuning sepanjang bulan September 2025 2025, Rabu (15/10/2025). Dalam operasi ini Polres Kampar berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika dengan 66 orang tersangka.
Pemsunahan barang bukti digelar di Mapolres Kampar dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Penasehat Hukum, dan BNK Kampar.
"Operasi Antik Lancang Kuning 2025 ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah kita. Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.
Dari total 51 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 66 tersangka yang terdiri dari 64 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 171,22 gram sabu-sabu dan 763 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dimusnahkan di hadapan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Berdasarkan hasil penangkapan, wilayah Tapung, Kampar Kiri, Kampar, dan Kampar Utara menjadi wilayah yang paling banyak diamankan pelaku narkoba. "Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal dan memberikan efek jera," pungkas Kapolres.**/ald
Komentar Anda :